News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut mengharamkan profesi manusia silver

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut mengharamkan profesi manusia silver


Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sumut mengharamkan profesi manusia silver. Fatwa ini dikeluarkan setelah dilakukan ijtima ulama beberapa waktu lalu.

"Hasil Ijtima MUI Sumut, manusia silver haram," kata Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak melansir SuaraSumut.id, Rabu (28/12/2022). 

Maratua mengatakan, diharamkannya profesi manusia silver karena beberapa alasan. Seperti menyakiti diri sendiri dengan memakai cat. Lalu menunjukkan aurat kepada umum, mengganggu ketertiban umum dan lainnya.

Maratua menjelaskan, MUI juga menekankan pemberian uang kepada manusia silver juga merupakan hal yang haram.

"Yang memberi uang juga diharamkan karena menjadi wasilah (sarana) keberadaan manusia silver," imbuhnya.

Dirinya meminta manusia silver untuk mencari pekerjaan yang lebih baik. Apalagi manusia silver cenderung dilakukan oleh mereka yang usianya produktif.

"Cari pekerjaan lain, karena itu menyakiti diri sendiri, tidak boleh dalam agama Islam," katanya. 

Sc: https://sumatera.suara.com/read/2022/12/28/143335/hasil-ijtima-ulama-mui-haramkan-profesi-manusia-silver-dinilai-menyakiti-diri-sendiri

Tags

Newsletter Signup

Barang siapa yang penampilan dhohirnya lebih berbobot daripada batinnya maka akan ringan timbangan nya nanti di hari kiamat.

Posting Komentar