News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Hindia Belanda adalah 'ulil amri mingkum' wajib ditaati

Pemerintah Hindia Belanda adalah 'ulil amri mingkum' wajib ditaati


 Dulu, Pemerintah Hindia Belanda bisa saja kita anggap sebagai ulil amri. 

Lho, kok bisa? Ya bisa, karena kriteria pengakuan sebagai ulil amri di masa itu sudah sangat terpenuhi.


Misal: 

Shalat. Tidak ada orang islam yang dilarang shalat di masa pemerintah Hindia Belanda Zakat masih tetap berjalan sebagaimana mestinya, dimana zakat diurus oleh langgar atau lembaga agama yang justru tidak diusik oleh pemerintah Hindia Belanda

Puasa apalagi. Ini ranah private yang Belanda tidak memiliki kepentingan untuk ikut campur urusan itu. 


Bahkan Belanda memfasilitasi perjalanan ibadah haji. Ada pejabat muslim yang dipekerjakan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengurus urusan haji ini. Hanya saja, dulu memang kaum muslimin yang berhaji dicurigai oleh pemerintah karena khawatir membawa semangat pergerakan kemerdekaan. Iya, karena konon perjalanan haji ke Mekah didompleng kepentingan politik hasil interaksi bangsa-bangsa terjajah di tanah suci. Beda dengan sekarang. 


Bahkan, meski gubernur dan ratu belanda itu kafir, pemimin lokal kita yang termanifestasikan lewat sultan, bupati, dan kawedanan, semuanya diisi oleh orang-orang islam. 

Saat itu, pasca adanya kebijakan politik etis, rakyat pribumi mulai sedikit demi sedikit mendapatkan haknya. 


Ibadah kita aman sentosa. Rakyat tidak akan mendapatkan masalah selama gak kritis sama pemerintah Hindia Belanda. Karena agama sebagai ritual tidak berbahaya bagi pemerintah Belanda. Yang berbahaya bagi pemerintah Hindia Belanda adalah ketika agama sudah menjadi gerakan politik yang linier dengan sikap kritis. Hal inilah yang pernah disampaikan oleh orientalis sekaligus penasihat pemerintah Hindia Belanda yang konon bahkan pernah menyamar dan pura-pura menjadi muslim. Dia adalah Snock Hugronje atau Abdul Ghaffar yang konon pintar bahasa arab, belajar fikih dan ‘masuk islam’ demi melihat dari dekat bagaimana ajaran islam menginspirasi sikap politik muslim dalam melawan penjajah.’

Tapi bukan berarti pergerakan islam yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial dilarang di masa itu. Mau bikin organisasi islam? Silakan. Bahkan kalau bikin ormas nanti dapat bantuan subsidi dari pemerintah Hindia Belanda. Al-Irsyad, Muhammadiyah dan NU berdiri atas kemurahan pemerintah Hindia Belanda yang memberikan kebijakan kebebasan berorganisasi. 


Bahkan konon pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PI yang digugat oleh pemerintah Hindia Belanda karena menyebarkan isu kemerdekaan, tetap menang di pengadilan karena bukti tuduhan itu lemah. Bayangkan, pribumi PI menang di pengadilan penjajah. 


Karena hal-hal positif itulah kenapa pada akhirnya H.O.S Cokroaminoto pernah bilang begini: Menurut Syariat Islam, kita harus tunduk pada pemerintah Belanda. Kita harus setia mengikuti undang-undang dan peraturan Belanda…” (Lihat dalam ‘The Modernist Muslim Movement in Indonesia halaman 102, oleh Delier Noer).


Saya sepakat dengan pandangan H.O.S Corkoaminoto, bahwa dalam hal yang ma’ruf dan mendatangkan kemaslahatan, kita wajib taat pada aturan negara terlepas apa pun bentuk negara itu dan siapa pun yang memimpin negara tersebut. 


Ketika menjadi warga negara Inggris, saya harus taat pada hukum Inggris. Ketika saya jadi warga KSA saya harus taat pada aturan kerajaan. Ketika menjadi warga Indonesia, saya harus taat pada undang-undang Indonesia. Catat; dalam hal yang ma’ruf. 


Kurang baik apa pemerintah Hindia Belanda? Sudah jelas pemerintah Hindia Belanda layak diberi label ‘ulil amri’ yang wajib ditaati.


Tapi kenapa pribumi tetap ingin merdeka? Kenapa mereka tidak tahu rasa terimakasih? Bukankah para pemuda pergerakan kemerdekaan itu dahulu sekolah dan dapat beasiswa dari pemerintah Hindia Belanda? Bahkan pemerintah Hindia Belanda memberikan mereka beasiswa penuh untuk kuliah di negeri Kincir Angin. Kenapa air susu dibalas air tuba? 


Nah, masalahnya tidak sesederhana itu. Mereka, sebagai pribumi berhak menentukan nasib mereka sendiri. Lebih dari pada itu, meski mereka beruntung bisa mengenyam pendidikan, tapi mereka melihat keadilan dan akses pendidikan belum merata untuk semua inlander. Pemerintah Hindia Belanda tetap superior dengan sistem kelas sosialnya. 


Kondisi saat itu sama persis seperti masa kini. Ketika jabatan menjadi ajang bancakan para elit. Ketika demokrasi dan pemilu hanya seremonial belaka karena kebodohan rakyat bisa disetir dengan bansos, uang dan gimik. Ketika sikap kritis dikriminalisasi, sejatinya tak jauh beda dengan masa penjajahan. 


Nah, dalam label ulil amri, jawabannya mungkin sama persis dengan kondisi sekarang. Ada orang-orang yang memainkan isu ketaatan pada ulil amri dengan memakai dalil agama. Andai orang-orang itu hidup di zaman penjajahan Belanda, mereka pasti pakai dalil yang sama untuk alasan: selama shalat masih bisa didirikan, adzan masih berkumandang dan kita aman beribadah, kita wajib taat pada ulil amri.


Sebenarnya narasi ketaatan pada ulil amri ini tidak menjadi soal selama tidak dipakai sebagai senjata untuk memadamkan sikap kritis yang wajar, sopan dan bernas. Sebagaimana dulu banyak pemimpin muslim yang kooperatif dengan Belanda dan menganggap Hindia Belanda wajib ditaati selama dalam hal kebaikan, tapi mereka tidak memandang remeh kaum muda dalam memperjuangkan kemerdekaan. Mereka tidak nyinyir dan bilang, ‘gerakan kemerdekaan ini adalah gerakan makar terhadap ulil amri. Mereka mafhum apa yang dikritisi dan diperjuangkan adalah untuk keadilan masyarakat. Hindia Belanda tidak sempurna dan sistem memang bisa diubah dan diperjuangkan sebagaimana mestinya. 

Hanya saja, sekarang, sikap kritis itu–meski dengan taraf yang sopan dan ilmiah–tetap dianggap sebagai gerakan makar. Menggunakan dalil agama pula.

Sumber:

https://www.facebook.com/100012063039292/posts/2380908632321215/?mibextid=rS40aB7S9Ucbxw6v

Tags

Newsletter Signup

Barang siapa yang penampilan dhohirnya lebih berbobot daripada batinnya maka akan ringan timbangan nya nanti di hari kiamat.

Posting Komentar